![]() |
Surat Pemberitahuan dari Kepala SMKN 1 Kademangan |
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat COVID-19 yaitu Belajar dan Bekerja dari Rumah diperpanjang hingga 21 April 2020.
Bagi alumni atau siswa kelas XII yang hendak mengurus Administrasi (misalnya: legalisir, Surat Keterangan, dll), info pelayanan sekolah selama masa tanggap darurat ini dimulai pukul 08.00 – 11.30 WIB dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Bagi alumni atau siswa kelas XII yang hendak mengurus Administrasi (misalnya: legalisir, Surat Keterangan, dll), info pelayanan sekolah selama masa tanggap darurat ini dimulai pukul 08.00 – 11.30 WIB dengan tetap menjaga protokol kesehatan.