Pembekalan PKL |
Di masa pandemi Covid-19, keselamatan dan kesehatan guru, pegawai dan siswa adalah utama, di sisi lain keberlangsungan pendidikan dan pembelajaran sangatlah penting. Sesuai hasil komunikasi pihak sekolah dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar, beberapa poin penting dalam menyikapi SKB 4 Menteri terkait kondisi Covid-19 terkini yaitu:
- Pembelajaran Tatap Muka dan daring dilaksanakan mengikuti panduan yang sudah ada dengan mengutamakan protokol kesehatan, tergantung kondisi wilayah sekolah masing-masing, dipersilahkan pembelajaran daring saja atau gabungan daring-tatap muka.
- Pelaksanaan PKL tetap boleh berlangsung dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat PKL adalah kegiatan wajib, menjamin kompetensi siswa dan keberlangsungan kerjasama dengan industri.
- Siswa-siswa yang mengikuti pembelajaran TM maupun PKL lebih terjamin penerapan protokol kesehatannya dan terbentuk karakter disiplin terutama disiplin protokol kesehatan. Siswa yang hanya PBM daring di rumah tidak ada jaminan bahwa mereka mengikuti protokol kesehatan, terbukti dari banyaknya anak-anak yang keluyuran tanpa protokol kesehatan.
Oleh karena itu setelah melalui prosedur permohonan izin kepada orang tua, pada pertengahan Januari 2021 SMKN 1 Kademangan memulai rangkaian kegiatan PKL dengan melaksanakan pembekalan untuk menyiapkan peserta didik dalam memasuki dunia kerja.