Akreditasi sekolah / madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional (dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional / BAN Sekolah dan Madrasah).
Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, yang lingkupnya meliputi:
Standar Isi
Standar Proses
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pengelolaan
Standar Pembiayaan, dan
Standar Penilaian Pendidikan
SNP diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri sekolah/ madrasah yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu:
1) Memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasinya
2) Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan, bahwa siswa mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan persyaratan standar nasional
3) Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar nasional
Sejak tahun 2008 SMKN 1 Kademangan telah mengikuti proses akreditasi untuk kompetensi keahlian ATUG dan TKR, 3 tahun kemudian menyusul kompetensi keahlian APAT, ATPH serta Pemasaran (2011), dan kompetensi keahlian TKJ pada tahun berikutnya, semuanya mendapatkan predikat A.
Pada tahun 2017 kompetensi keahlian TKJ memperbarui akreditasinya. Visitasi dilaksanakan pada tanggal 24 – 25 Juli 2017 oleh asesor Dr. Drs. Mashudi, SE, MM dan Drs. Mochamad Mujiono, M.Pd. Catatan penting demi terpenuhinya 8 standar nasional pendidikan tersebut menurut asesor adalah, “yang dikerjakan ditulis, yang ditulis dikerjakan”.