SMKN 1 KADEMANGAN TURUT MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA

Menindaklanjuti Surat dari
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Nomor 005/529/101.5/2018, tanggal 6 Maret
2018, Perihal “Penggunaan Bahasa Daerah dan Pakaian Adat Daerah”, sebagai
Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang “Mata
Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib” di Sekolah/Madrasah, dimana
Sekolah/Madrasah “HARUS” menggunakan “Bahasa Daerah” setiap 1 (satu)
minggu sekali dan Penggunaan “Pakaian Adat Daerah” setiap 1 (satu) bulan sekali,
SMKN 1 Kademangan melaksanakan instruksi tersebut dengan jadwal sebagai
berikut:
1.       Pakaian Adat Daerah dipakai setiap tanggal 1 tiap bulan
2.       Penggunaan Bahasa Daerah/Jawa dilaksanakan setiap hari Jum’at.




















Bp. W. Jokomarsono, S.Pd, M.Pd, Kepala SMKN 1 Kademangan mengenakan busana jadul
Semangat
untuk melestarikan budaya daerah tersebut juga diwujudkan dalam kegiatan
pembelajaran, salah satunya pada mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan
Kelas XII untuk aspek pengolahan, dengan materi pokok
Desain produk dan pengemasan pengolahan dari bahan nabati dan
hewani menjadi makanan khas daerah. Bp. Agung Prawoto A.S, S.Pd sebagai guru
pengampu mata pelajaran tersebut membimbing siswa-siswi kelas XII ATPH 1
melakukan praktek penyajian makanan khas daerah. Beberapa guru juga
berpartisipasi sebagai tim penilai, bahkan Bapak Kepala Sekolah turut
menyemangati siswa dalam pelaksanaan praktek tersebut yang dilaksanakan pada
Sabtu, tanggal 1 September 2018 bertepatan ketika warga SMKN 1 Kademangan
mengenakan busana daerah.


Penyajian pecel punten
Penyajian pepes ikan
Penyajian rujak dan gorengan dengan sambal petis
Penyajian nasi campur dan sayur tewel
Penyajian tiwul dan sayur pindang
Penyajian nasi ampok lengkap dengan sayur, lauk dan buah
Foto bersama usai pelaksanaan praktek