SMKN 1 KADEMANGAN MENJADI PUSAT BELAJAR DALAM PROGRAM KEAHLIAN GANDA

Dalam rangka meningkatkan daya saing regional dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya meningkatkan jumlah dan kompetensi guru SMK. Untuk itu, Ditjen GTK telah melakukan analisis kebutuhan guru produktif SMK. Salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK adalah dengan memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru. Penambahan pembekalan pengetahuan dan keterampilan produktif baru yang dibutuhkan SMK diberikan kepada guru-guru normatif, adaptif, dan produktif dengan tingkat kejenuhan sangat tinggi (jumlah lebih) melalui program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK / SMA (Keahlian Ganda).
Pelatihan In Service Training 1
Kegiatan Kunjungan Kerja Industri di Kampung Melon, Nglegok
Penutupan Pelatihan In Service Training 1
Program ini dilaksanakan selama 12 bulan melalui belajar mandiri terbimbing yang dilaksanakan di SMK sekolah tempat guru mengajar (ON), pendidikan dan pelatihan kompetensi (IN), magang di dunia usaha dan dunia industri (DUDI), diakhiri dengan sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dan sertifikasi keahlian. SMKN 1 Kademangan mendapat kepercayaan menjadi Pusat Belajar (PB) pada tahapan Pelatihan In Service Training yang dilaksanakan dua kali. Persyaratan sekolah sebagai Pusat Belajar antara lain : memiliki kompetensi keahlian sasaran keahlian ganda, memiliki fasilitas ruang praktek / bengkel yang memadai (jumlah dan kelengkapan), memiliki guru tetap mapel produktif sasaran keahlian ganda minimal 2 orang, dan diutamakan memiliki kerjasama dengan industri (DUDI) setempat. SMKN 1 Kademangan menjadi Pusat Belajar bagi kompetensi keahlian Agribisnis Ternak Unggas (sebanyak 17 peserta dari Sulawesi dan 1 peserta dari SMKN 1 Kademangan) serta kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (sebanyak 18 peserta dari beberapa kabupaten di Jawa Timur dan Sulawesi). Pelatihan In Service Training 1 dilaksanakan pada 20 Maret – 19 Mei 2017, sedangkan tahap 2 dilaksanakan mulai 3 September hingga 2 Oktober 2017.
Pembukaan Pelatihan In Service Training 2
Kegiatan di lahan
Uji Kompetensi ATUG