Bullying (dalam
bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan
atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok
orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk
menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Kasus bullying kerap terjadi di
dunia pendidikan. School bullying didefinisikan
sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau
sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah,
dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Mengatasi Tindakan Bullying
Untuk
mencegah tindakan bullying diperlukan kerjasama dari semua elemen baik pihak
keluarga, sekolah, tempat kerja, pemerintah sampai para saksi mata yang melihat
tindakan bullying secara langsung.
Pencegahan Yang Bisa Dilakukan Pihak Sekolah
Sebagai
sarana pendidikan, sekolah memiliki peran penting untuk menciptakan para
pelajar yang sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan empati kepada sesama. Hal
– hal yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk memutus mata rantai bullying di sekolah:
Memberikan Penyuluhan Tentang Bullying dan
Dampaknya
Memberikan Pelajaran Tentang Empati Kepada
Sesama
Menghilangkan Tradisi Sekolah yang Membuka
Peluang Menunjukkan Tindakan Mendominasi
Bersikap Terbuka Terhadap Laporan Kasus Bullying
Memberikan Pelatihan Kepada Guru Tentang Cara
Pencegahan Bullying
Poster Stop Bullying |